Oleh: Badrul Tamam
Wahai saudariku, aku yakin
bahwa engkau sudah
mengetahui hukum shalat lima
waktu. Ia adalah kewajiban yang
Allah turunkan dari atas langit
ke tujuh. Ia merupakan rukun
kedua dari rukun Islam yang
lima, rukun Islam amali yang
paling besar sesudah dua kalimat
syahadat.
Shalat memiliki kedudukan yang
tinggi di antara macam-macam
ibadah dalam Islam. Bahkan
kedudukannya tidak bisa disamai
dengan ibadah selainnya. Shalat
adalah tiang agama yang tidak
bisa tegak dien ini tanpanya.
Allah telah memerintahkannya
sesudah perintah
mentauhidkanNya. Firman Allah
Ta’ala:
ﻭﻣﺎ ﺃﻣﺮﻭﺍ ﺇﻟﺎ ﻟﻴﻌﺒﺪﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺨﻠﺼﻴﻦ ﻟﻪ
ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺣﻨﻔﺎﺀ ﻭﻳﻘﻴﻤﻮﺍ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﻳﺆﺗﻮﺍ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ
ﻭﺫﻟﻚ ﺩﻳﻦ ﺍﻟﻘﻴﻤﺔ
“Padahal mereka tidak disuruh
kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama dengan
lurus, dan supaya mereka
mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan yang
demikian itulah agama yang
lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Shalat juga menjadi ciri khas
utama bagi kaum mukminin dan
mukminat, Allah ‘Azza wa Jalla
berfirman:
ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻨﻮﻥ ﻭﺍﻟﻤﺆﻣﻨﺎﺕ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺃﻭﻟﻴﺎﺀ
ﺑﻌﺾ ﻳﺄﻣﺮﻭﻥ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﻳﻨﻬﻮﻥ ﻋﻦ
ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ﻭﻳﻘﻴﻤﻮﻥ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﻳﺆﺗﻮﻥ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ
ﻭﻳﻄﻴﻌﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺃﻭﻟﺌﻚ ﺳﻴﺮﺣﻤﻬﻢ
ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰﻳﺰ ﺣﻜﻴﻢ
“Dan orang-orang yang beriman,
lelaki dan perempuan,
sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi
sebahagian yang lain. Mereka
menyuruh (mengerjakan) yang
makruf, mencegah dari yang
mungkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan mereka
taat kepada Allah dan Rasul-
Nya. Mereka itu akan diberi
rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha
Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Allah juga berfirman tentang
orang yang menyia-nyiakan
shalat, tidak memperhatikan
akan syarat dan rukunnya, tidak
menunaikan tepat pada
waktunya, serta sering
meninggalkannya;
ﻓﺨﻠﻒ ﻣﻦ ﺑﻌﺪﻫﻢ ﺧﻠﻒ ﺃﺿﺎﻋﻮﺍ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ
ﻭﺍﺗﺒﻌﻮﺍ ﺍﻟﺸﻬﻮﺍﺕ ﻓﺴﻮﻑ ﻳﻠﻘﻮﻥ ﻏﻴﺎ
“Maka datanglah sesudah
mereka, pengganti (yang jelek)
yang menyia-nyiakan shalat dan
memperturutkan hawa nafsunya,
maka mereka kelak akan
menemui kesesatan.” (QS.
Maryam: 59)
Hadits-hadits yang menunjukkan
akan keutamaannya sangat
banyak sekali. Diriwayatkan dari
Nabi SAW akan kekufuran orang
yang meninggalkan shalat
dengan sengaja melalui
sabdanya:
ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮ ﺗﺮﻙ ﺍﻟﺼﻼﺓ
“(Perbedaan) antara seorang
muslim dan kafir, (ketika)
meninggalkan shalat.” (HR.
Muslim)
Dan kaum wanita masuk dalam
hukum ini. Ada juga sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam yang
lebih jelas menerangkan bahwa
orang yang meninggalkan satu
shalat saja dengan sengaja akan
menghapuskan amal shalihnya.
“Siapa yang meninggalkan shalat
‘Ashar, pasti amalnya
terhapus.” (HR. al-Bukhari)
Shalat adalah amalan yang
pertama kali akan dihisab
(dihitung) atas hamba pada hari
kiamat. Dari Abu Hurairah
radliyallahu ‘anhushallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
berkata: aku mendengar Nabi
“Sesungguhnya yang pertama
kali akan dihisab dari amal
hamba adalah shalat. Jika
shalatnya baik ia benar-benar
telah beruntung dan sukses. Dan
jika shalatnya rusak benar-benar
telah celaka dan merugi.” (HR.
at-Tirmidzi dan an-Nasa’i).
Harapan
Setelah mengetahui hukum
shalat dan besarnya dosa orang
yang meninggalkannya. Maka
selayaknya, kaum muslimah
memperhatikan urusan shalat.
Jangan menelantarkannya
karena alasan aktifitas-aktifitas
yang lain.
Namun sebagian wanita
muslimah, baik ibu-ibu atau yang
masih gadis, sering meninggalkan
shalat karena kebodohannya
terhadap kedudukannya, atau
karena meremehkan dan
bermalas-malasan, atau terpaksa
meninggalkannya karena
kesibukan rumah tangga dan
mengurus anak-anaknya, alasan
pekerjaan, mengajar, dan alasan-
alasan lainnya. Kami memohon
kepada Allah untuk
melimpahkan hidayah dan
kebaikan untuk Anda wahai
saudariku kaum muslimah!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkatalah dengan sopan santun..:D