Jumat, 22 April 2011

Peringatan Bagi yg Suka Meninggalkan Solat

Alhamdulillah, sehala puji bagi
Allah. Shalawat dan salam
semoga terlimpah kepada
Rasulullah, kelaurga dan para
sahabatnya.
Sesungguhnya shalat merupakan
perkara yang besar. Karena ia
merupakan tiang Islam dan
rukunnya yang paling utama
sesudah dua kalimat syahahadat.
Maka siapa yang menjaganya, ia
telah memelihara diennya. Dan
siapa yang meremehkan dan
meninggalkan shalat, ia terhadap
syariat Islam yang lain pasti lebih
meremehkan.
Allah Ta’ala telah
memerintahkan untuk
menunaikan shalat dan
menjaganya.
ﺣﺎﻓﻈﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺼﻠﻮﺍﺕ ﻭﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﺍﻟﻮﺳﻄﻰ
ﻭﻗﻮﻣﻮﺍ ﻟﻠﻪ ﻗﺎﻧﺘﻴﻦ
“Peliharalah segala shalat (mu),
dan (peliharalah) shalat wusthaa.
Berdirilah karena Allah (dalam
shalatmu) dengan
khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 238)
ﻭﺃﻗﻴﻤﻮﺍ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺁﺗﻮﺍ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻭﺍﺭﻛﻌﻮﺍ ﻣﻊ
ﺍﻟﺮﺍﻛﻌﻴﻦ
“Dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan rukuklah
beserta orang-orang yang
rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Allah 'Azza wa Jalla berfirman,
ﻭﻣﺎ ﺃﻣﺮﻭﺍ ﺇﻟﺎ ﻟﻴﻌﺒﺪﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﺨﻠﺼﻴﻦ ﻟﻪ
ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺣﻨﻔﺎﺀ ﻭﻳﻘﻴﻤﻮﺍ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﻳﺆﺗﻮﺍ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ
ﻭﺫﻟﻚ ﺩﻳﻦ ﺍﻟﻘﻴﻤﺔ
“Padahal mereka tidak disuruh
kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama dengan
lurus, dan supaya mereka
mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan yang
demikian itulah agama yang
lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman,
ﺍﺗﻞ ﻣﺎ ﺃﻭﺣﻲ ﺇﻟﻴﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺃﻗﻢ
ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺇﻥ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺗﻨﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻔﺤﺸﺎﺀ
ﻭﺍﻟﻤﻨﻜﺮ
“Bacalah apa yang telah
diwahyukan kepadamu, yaitu Al
Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu
mencegah dari (perbuatan-
perbuatan) keji dan
mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)
Dan ayat-ayat yang
membacarakan tentang shalat,
mengagungkannya, dan
menyuruh melaksanakannya
sangat banyak sekali.
Telah diriwayatkan dengan
shahih dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, beliau bersabda:
ﺭﺃﺱ ﺍﻟﺄﻣﺮ ﺍﻟﺈﺳﻠﺎﻡ ﻭﻋﻤﻮﺩﻩ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺫﺭﻭﺓ
ﺳﻨﺎﻣﻪ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ
“Pokok segala urusan ialah
Islam, tiangnya adalah shalat,
dan puncaknya jihad di jalan
Allah.” (HR. Ahmad dan al-
Tirmidzi, beliau menilai sebagai
hadits Hasan shahih)
ﺑﻨﻲ ﺍﻟﺈﺳﻠﺎﻡ ﻋﻠﻰ ﺧﻤﺲ ﺷﻬﺎﺩﺓ ﺃﻥ ﻟﺎ ﺇﻟﻪ
ﺇﻟﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺇﻗﺎﻡ
ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻭﺇﻳﺘﺎﺀ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻭﺍﻟﺤﺞ ﻭﺻﻮﻡ ﺭﻣﻀﺎﻥ
“Islam dibangun di atas lima
pilar: Syahadat bahwa tidak ada
tuhan (yang hak) kecuali Allah
dan Muhammad adalah utusan
Allah, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, berhaji ke
Baitullah, dan puasa
Ramadhan.” (Muttafaq ‘alaih)
ﺍﻟﻌﻬﺪ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻴﻨﻨﺎ ﻭﺑﻴﻨﻬﻢ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻓﻤﻦ
ﺗﺮﻛﻬﺎ ﻓﻘﺪ ﻛﻔﺮ
“Perjanjian (yang membedakan)
antara kami dan mereka (orang-
orang kafir) adalah shalat.
Barangsiapa yang sengaja
meninggalkannya maka ia telah
menjadi kafir.” (HR. Ahmad dan
Ahlussunan)
ﺇﻥ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﺸﺮﻙ ﻭﺍﻟﻜﻔﺮ ﺗﺮﻙ
ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ
“Sesungguhnya pembatas antara
seseorang dengan kekufuran
dan kesyirikan adalah
meninggalkan shalat.” (HR.
Muslim dari Jabir)
Maknanya, yang menghalanginya
dari menjadi kafir adalah selama
dia tidak meninggalkan shalat.
Maka apabila ia
meninggalkannya, tidak ada
pembatas antara dia dan
kesyirikan, bahkan ia telah
masuk ke dalamnya.
(Keterangan tambahan dari
Syarah Muslim li al-Nawawi)
Dan hadits-hadits tentang
masalah ini sangat banyak yang
semuanya menunjukkan
kufurnya orang yang
meninggalkan shalat walaupun ia
tidak menentang hukum
wajibnya. Ini merupakan
pendapat yang shahih (benar)
dalam masalah ini, berdasarkan
dalil yang menunjukkannya.
Maka apabila ia
meninggalkan shalat, tidak
ada pembatas antara dia
dan kesyirikan, bahkan ia
telah masuk ke dalamnya.
Adapun jika menentang wajibnya
shalat, maka ia dikafirkan
berdasarkan ijma’ para ulama
walaupun ia tetap shalat.
Sebabnya, karena ia
mendustakan Allah 'Azza wa
Jalla dan Rasul-Nya shallallahu
'alaihi wasallam. Dan siapa yang
meninggalkannya, maka tidak
sah puasa dan hajinya serta
ibadah-ibadahnya yang selain itu.
Karena kufur akbar
menghapuskan semua amal
shalih sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
ﻭﻣﻦ ﻳﻜﻔﺮ ﺑﺎﻟﺈﻳﻤﺎﻥ ﻓﻘﺪ ﺣﺒﻂ ﻋﻤﻠﻪ ﻭﻫﻮ
ﻓﻲ ﺍﻟﺂﺧﺮﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺨﺎﺳﺮﻳﻦ
“Barang siapa yang kafir sesudah
beriman (tidak menerima
hukum-hukum Islam) maka
hapuslah amalannya dan ia di
hari akhirat termasuk orang-
orang merugi.” (QS. Al-Maidah:
5)
ﻭﻟﻮ ﺃﺷﺮﻛﻮﺍ ﻟﺤﺒﻂ ﻋﻨﻬﻢ ﻣﺎ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻌﻤﻠﻮﻥ
“Seandainya mereka
mempersekutukan Allah, niscaya
lenyaplah dari mereka amalan
yang telah mereka
kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)
dan ayat-ayat semakna dengan
ini cukup banyak.
Maka perkara yang wajib bagi
seorang muslim dan muslimah,
menjaga shalat lima kali sehari
semalam sesuai dengan
waktunya, saling berpesan
dengan hal itu, dan
memperingatkan orang yang
meninggalkan dan
meremehkannya, atau yang
hanya meninggalkan
sebagiannya.
Adapun jika menentang
wajibnya shalat, maka ia
dikafirkan berdasarkan
ijma’ para ulama walaupun
ia tetap shalat. Sebabnya,
karena ia mendustakan
Allah 'Azza wa Jalla dan
Rasul-Nya shallallahu
'alaihi wasallam.
Bagi laki-laki, ia wajib menjaga
pelaksanaannya dengan
berjamaah di rumah-rumah
Allah 'Azza wa Jalla (masjid)
bersama saudara-saudaranya
(kaum muslimin) yang lain. Hal
ini berdasarkan sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam,
“Siapa yang mendengar adzan
lalu tidak mendatanginya maka
tidak ada shalat baginya kecuali
karena ada udzur.” Dikatakan
kepada Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma, “Apa yang dimaksud
udzur?” Beliau menjawab, “Takut
dan sakit.”
Dalam Shahih Muslim, dari Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu,
Ada seorang laki-laki buta
datang kepada Nabi shallallahu
'alaihi wasallam, lalu ia berkata:
Wahai Rasulullah, aku tidak
punya seorang yang
menuntunku ke masjid. Apakah
saya punya rukhshah
(keringanan) untuk shalat di
rumahku? Lalu Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda
kepadanya, “Apakah engkau
mendengar panggilan shalat?” Ia
menjawab, “Ya” Beliau bersabda,
“Kalau begitu, penuhilah
panggilan tersebut.” (HR.
Muslim, Nasai, dan lainnya)
Hadits yang agung ini
menunjukkan agungnya urusan
shalat berjama’ah bagi kaum
Adam, kewajiban menjaganya
dan tidak meremehkannya.
Sedangkan kebanyakan orang
meremehkan shalat Fajar
(Shubuh), ini merupakan dosa
dan kejahatan besar serta
menyerupai orang-orang
munafik. Maka wajib menjauhi
perilaku-perilaku tersebut, lalu
bersegera mendirikan shalat
pada waktunya dengan
berjama’ah bagi laki-laki
sebagaimana shalat-shalat
lainnya.
Allah Ta’ala berfirman,
ﺇﻥ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻘﻴﻦ ﻳﺨﺎﺩﻋﻮﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻫﻮ ﺧﺎﺩﻋﻬﻢ
ﻭﺇﺫﺍ ﻗﺎﻣﻮﺍ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻗﺎﻣﻮﺍ ﻛﺴﺎﻟﻰ
ﻳﺮﺍﺀﻭﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻻ ﻳﺬﻛﺮﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﻗﻠﻴﻠﺎ
“Sesungguhnya orang-orang
munafik itu menipu Allah, dan
Allah akan membalas tipuan
mereka. Dan apabila mereka
berdiri untuk shalat mereka
berdiri dengan malas. Mereka
bermaksud riya (dengan shalat)
di hadapan manusia. Dan
tidaklah mereka menyebut Allah
kecuali sedikit sekali.” (QS. Al-
Nisa’: 142)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda,
ﺇﻥ ﺃﺛﻘﻞ ﺍﻟﺼﻠﺎﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻘﻴﻦ ﺻﻠﺎﺓ
ﺍﻟﻌﺸﺎﺀ ﻭﺻﻠﺎﺓ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻭﻟﻮ ﻳﻌﻠﻤﻮﻥ ﻣﺎ ﻓﻴﻬﻤﺎ
ﻟﺄﺗﻮﻫﻤﺎ ﻭﻟﻮ ﺣﺒﻮﺍ
“Shalat yang paling berat bagi
orang-orang munafik adalah
shalat Isya’ dan shalat fajar.
Seandainya mereka mengetahui
apa yang ada di dalamnya
(pahalanya), pasti mereka akan
mendatanginya walau dengan
merangkak.” (Bukhari dan
Ahlussunan, dan ini merupakan
hadits yang disepakati
keshahihannya)
Imam Ahmad meriwayatkan dari
Abdullah bin Amru bin al-‘Ash
radhiyallahu 'anhuma, berkata:
Pada suatu hari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam membicarakan
shalat tengah-tengah
sahabatnya. Lalu beliau
bersabda,
ﻣﻦ ﺣﺎﻓﻆ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﻟﻪ ﻧﻮﺭﺍ ﻭﺑﺮﻫﺎﻧﺎ
ﻭﻧﺠﺎﺓ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺤﺎﻓﻆ ﻋﻠﻴﻬﺎ
ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻧﻮﺭ ﻭﻟﺎ ﺑﺮﻫﺎﻥ ﻭﻟﺎ ﻧﺠﺎﺓ ﻭﻛﺎﻥ
ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻣﻊ ﻗﺎﺭﻭﻥ ﻭﻓﺮﻋﻮﻥ ﻭﻫﺎﻣﺎﻥ
ﻭﺃﺑﻲ ﺑﻦ ﺧﻠﻒ
“Siapa yang menjaganya, ia akan
memperoleh cahaya, petunjuk,
dan keselamatan pada hari
kiamat. Dan siapa yang tidak
menjaganya, ia tidak akan punya
cahaya, petunjuk, dan tidak
selamat. Dan kelak pada hari
kiamat ia akan bersama Qarun,
Fir’aun, Hamman, dan Ubay bin
Khalaf.” (HR. Ahmad, al-Daarimi,
dan al-baihaqi dalam Syu’ab al-
Iman. Dishaihkan oleh Syaikh Al-
Albani dalam Misykah al-
Mashabih, no. 578) ini
merupakan ancaman keras bagi
siapa yang tidak menjaga shalat.
Sebagian ulama berkata
mengenai syarah hadits ini:
Sesungguhnya orang yang
meninggalkan shalat akan
dikumpulkan bersama Fir’aun,
Haman, Qarun, dan Ubai bin
Khalaf; jika dia meninggalkan
shalat karena faktor
kepemimpinan, kekuasaan, dan
keamiran, ia menyerupai Fir’aun
yang melampaui batas dan
berlaku zalim disebabkan
kedudukannya, maka ia akan
digiring bersamanya ke neraka
pada hari kiamat. Jika dia
meninggalkan shalat karena
tugas dan pelayanan maka dia
seperti Haman, seorang menteri
Fir’aun yang melampaui batas
dan berbuat zalim dikarenakan
kekuasaan, maka ia akan digiring
ke neraka bersamanya pada hari
kiamat. Sedangkan
kedudukannya tidak bermanfaat
dan tidak bisa
menyelamatkannya dari neraka.
Jika ia meninggalkannya
disebabkan harta dan hawa
nafsunya, ia menyerupai Qarun,
pedagang kaya Bani Israil yang
telah Allah kabarkan,
“Sesungguhnya Qarun adalah
termasuk kaum Musa, maka
ia berlaku aniaya terhadap
mereka,” (QS. Al-Qashash: 76).
Qarun sibuk dengan harta dan
syahwatnya, durhaka kepada
Musa dan berlaku sombong
terhadap pengikutnya, lalu Allah
benamkanlah ia beserta
rumahnya ke dalam bumi. Maka
ia tenggelam ke dalam bumi
sampai hari kiamat sebagai
balasan yang disegerakan,
disamping tetap mendapatkan
siksa neraka pada hari kiamat.
Keempat, orang yang
meninggalkan shalat karena
sibuk dengan perdagangan dan
jual-beli, menagih dan
menghutangi, ia sibuk dengan
kegiatan mu’amalah dan melihat
catatan, apa yang masih ada
pada fulan? apa yang masih ada
pada fulan? Sehingga dia
meninggalkan shalat, maka ia
menyerupai Ubay bin Khalaf,
seorang pedagang besar dari
Makkah dalam kekufuran, maka
ia akan digiring bersamanya ke
neraka pada hari kiamat. Dan
Ubai bin Khalaf telah terbunuh
pada perang Uhud sebagai
orang kafir. Nabi shallallahu
'alaihi wasallam sendiri yang
membunuhnya dengan
tangannya yang mulia. Ancaman
ini menunjukkan kafirnya orang
yang meninggalkan shalat, -
tanpa diragukan lagi- walaupun
ia tidak menentang hukum
wajibnya. Selanjutnya kami
memohon keselamatan kepada
Allah untuk diri kami dan
seluruh kaum muslimin dari
menyerupai musuh-musuh Allah
Subhanahu wa Ta'ala. [PurWD/
voa-islam.com]
Sumber: Majmu’ Fatawa wa
Maqalat Mutanawwi’ah, Jilid X,
disadur dan diterjemahkan
oleh Badrul Tamam dari Situs
Resmi Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Bazz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkatalah dengan sopan santun..:D